Analisis Hukum terhadap Dampak Over-tourism dalam Peningkatan Risiko Banjir di Bali

  • Abdi Fahmil Hidayat Fakultas Hukum, Universitas Jember
  • Achmad Fauzan Fakultas Hukum, Universitas Jember
Keywords: Over-tourism; Risiko Banjir; Bali;

Article Metrics

Abstract view : 620 times

Abstract

Fenomena Over-tourism di Bali telah membawa dampak signifikan terhadap lingkungan dan meningkatkan risiko bencana, khususnya banjir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak hukum dari Over-tourism terhadap penurunan kualitas lingkungan, dengan fokus pada konversi lahan pertanian dan pengelolaan sumber daya alam. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan menganalisis regulasi terkait, termasuk Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus digunakan untuk mengevaluasi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pariwisata berkelanjutan yang ada belum sepenuhnya efektif dalam mengurangi dampak negatif Over-tourism, terutama dalam hal konversi lahan dan kerusakan drainase yang memperburuk risiko banjir. Penelitian ini merekomendasikan penerapan kebijakan zonasi yang lebih ketat, prinsip carrying capacity, serta penguatan pengawasan pelaksanaan regulasi lingkungan. Selain itu, integrasi nilai Tri Hita Karana dalam kebijakan pariwisata dapat menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan Bali.

References

Abdurrahman, S. (2025). Apakah Banjir Besar Bali Diakibatkan Overtourism? Tempo.Co. https://www.tempo.co/politik/apakah-banjir-besar-bali-diakibatkan-overtourism--2068925
Apriyanto, H., Warseno, W., Mukti, S. H., Suhendra, A., Tamtomo, T. D., Prasetya, H., Tukiyat, T., Wibowo, H., Wikaningrum, T., Hakiki, R., & Hidayat, J. T. (2025). Sustainability Assessment and Sustainable Management Scenario of Lake Batur in Bali, Indonesia: Insights from a Multi-Aspect Approach. Resources, 14(9), 1–27. https://doi.org/10.3390/resources14090135
Dede Rusmana, Heri Pratikto, A. W. (2025). Sustainable Tourism Development in Indonesia : A Critical Evaluation of Economic. Enigma in Economics, 3(1), 14–26.
Esta, P. F. A., & Wirantari, I. D. A. P. (2025). Implementasi Sustainable Tourism Dalam Pemulihan Citra Pariwisata Bali Pasca Isu “Bali Tak Layak Dikunjungi Tahun 2025” Pada Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Socio-Political Communication and Policy Review, 2(3), 1–9. https://doi.org/10.61292/shkr.239
Fatina, S., Soesilo, T. E. B., & Tambunan, R. P. (2023). Fulfilling Urban Infrastructure Standards To Increase the Carrying Capacity of Tourism Destination. Journal of Environmental Science and Sustainable Development, 6(2), 266–293. https://doi.org/10.7454/jessd.v6i2.1206
Fhaaris Hm, M. H. (2025). Kajian Fenomena Overtourism di Kawasan Wisata di Bali dan Pengelolaannya. 6(3), 2026–2034.
Fhaaris Hm, M. H. (2026). Kajian Fenomena Overtourism di Kawasan Wisata di Bali dan Pengelolaannya. Ejournal.Nusantaraglobal, 6(3), 2026–2034.
I Ketut Manik Asta Jaya. (2021). Konsep Tri Hita Karana Menjaga Eksistensi Subak Dari Ancaman Alih Fungsi Lahan. 7(1), 1–9.
I Ketut Rindawan. (2017). PERANAN AWIG-AWIG DALAM MELESTARIKAN ADAT DAN BUDAYA DI BALI Oleh. Jurnal Kajian Pendidikan Widya Accarya FKIP Universitas Dwijendra, 1–14.
Ramadhan, S., & Murti, R. P. W. (2024). Dinamika Alih Fungsi Lahan Sawah dan Upaya Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Wilayah Metropolitan Sarbagita. Tunas Agraria, 7(3), 303–325. https://doi.org/10.31292/jta.v7i3.357
Salam, R., Samudra, A. A., Suradika, A., & Sumada, I. M. (2024). Future policy implementation to balance growth and sustainability: Managing the impact of mass tourism in Bali. Journal of Infrastructure, Policy and Development, 8(9). https://doi.org/10.24294/jipd.v8i9.7927
Salsabila Wahyu Aprilia dan Nasya Nurul Amalina. (2023). Optimalisasi Peran Hukum Dalam Pengembangan Pariwisata Pesisir Berkelanjutan Sebagai Katalis Penerapan Ekonomi Biru Di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 4(11), 1–17. https://jhlg.rewangrencang.com/
Shinde, K. A., & Olsen, D. H. (2023). Reframing the Intersections of Pilgrimage, Religious Tourism, and Sustainability. Sustainability (Switzerland), 15(1). https://doi.org/10.3390/su15010461
Sumriyah, Hüseyin Elmhemit , Firda Puspitasari, Nabielatun Nisa, L. N. J. (2024). Legal Protection Of Bhuju’ Geger Religious Tourism In Bangkalan. Trunojoyo Law Review (TLR), 6(2), 256–277. https://doi.org/10.1234/jpek.v5i2.12345
Published
2025-11-24
How to Cite
Abdi Fahmil Hidayat, & Achmad Fauzan. (2025). Analisis Hukum terhadap Dampak Over-tourism dalam Peningkatan Risiko Banjir di Bali. Judge : Jurnal Hukum , 6(04), 1260-1272. https://doi.org/10.54209/judge.v6i04.1729