IMPLIKASI HUKUM DARI PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA INTERNASIONAL DALAM SENGKETA HAK INTELEKTUAL KASUS APPLE DAN SAMSUNG

  • Aulia Salsabila Universitas Tidar
  • Farantika Dwi Hardini Universitas Tidar
  • Azahra Wulandari Aji Universitas Tidar
  • Fakhri Azhar Universitas Tidar
  • Aditya Amarta Putra Universitas Tidar
Keywords: sengketa, perdata, kekayaan intelektual

Article Metrics

Abstract view : 1535 times

Abstract

Sengketa antara Apple dan Samsung merupakan salah satu contoh signifikan dalam konteks pembuktian perkara perdata internasional yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari proses pembuktian yang terjadi dalam sengketa tersebut, dengan fokus pada aspek-aspek hukum internasional yang mempengaruhi hasil akhir dari perkara. Dalam kasus ini, kedua perusahaan terlibat dalam serangkaian litigasi di berbagai yurisdiksi, yang menyoroti tantangan dalam penegakan hak paten dan perlindungan kekayaan intelektual di tingkat global. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis yuridis normatif dengan mengkaji putusan-putusan pengadilan serta regulasi internasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan interpretasi hukum dan prosedur pembuktian di masing-masing negara dapat mempengaruhi hasil sengketa, serta menciptakan ketidakpastian bagi pelaku industri teknologi. Implikasi dari temuan ini mencakup perlunya harmonisasi regulasi dan prosedur hukum internasional untuk meningkatkan kepastian hukum bagi para pemegang hak kekayaan intelektual di era globalisasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengacara, akademisi, dan pembuat kebijakan mengenai pentingnya pendekatan terpadu dalam menangani sengketa hak kekayaan intelektual di tingkat internasional.

References

Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2023). Siaran pers BPHN: RUU Hukum Perdata Internasional akan perkuat Indonesia dalam persaingan global.
Bajwa, S (2014). Apple v Samsung: Is It Time to Change Our Patent Trial System. Pac. McGeorge Global Bus. &Dev. LJ, HeinOnline.
Irawan, MAF, & Jaelani, E (2024). PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA INTERNASIONAL TERHADAP KASUS HAK INTELEKTUAL APPLE Inc. DAN SAMSUNG ELEKTRONIC Ltd. Co. Causa: Jurnal Hukum dan …, ejournal.warunayama.org.
Khairani, NH, Sari, AR, Labina, MST, & ... (2024). Pendekatan Hukum Perdata Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Terkait Hak Kekayaan Intelektual di Bidang Merek (Sengketa IKEA PT Ratania Khatulistiwa …. … Journal of Law and …, journal.pubmedia.id.
Nurahman, N (2016). Pengaruh pelanggaran hak paten apple terhadap pengguna smartphone samsung di indonesia. Jurnal penelitian dosen fikom (unda), jurnal.unda.ac.id.
Priambadasidi, W. (2024). Tantangan Hukum Persaingan Usaha dan HKI dalam Ekonomi Digital. Kumparan.
Putra, A. H., Firman, A. F. N., & Tuwankotta, B. P. (2024). Apple dan Samsung: Inovasi dan kerja sama yang menimbulkan permasalahan hak cipta. Kompasiana.
Rahma, LNE, Wulandari, AS, Rahayu, US, & ... (2024). Studi Komparasi Mekanisme Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu: Perspektif Indonesia, Negara Lain, dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Private Law Review, ejournal2.undip.ac.id.
Sabijanto, VV (2024). KEPASTIAN HUKUM TERHADAP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL YOUTUBER DALAM TRANSAKSI PEMBIAYAAN BANK MENGGUNAKAN KONTEN YOUTUBE. LITIGASI, journal.unpas.ac.id.
Sarez, HM (2024). PENERAPAN DOKTRIN FORUM NON CONVENIENS DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA INTERNASIONAL TERKAIT PELANGGARAN …., Universitas Hasanuddin.
Sholihin, DR (2017). TELAAH KRITIS SISTEM HAK KARYA INTELEKTUAL. PARADIGMA: Jurnal Ilmu Administrasi, journal.stia-aan.ac.id.
Situngkir, DA (2019). Perjanjian internasional dan dampaknya bagi hukum nasional. Kertha Wicaksana, ejournal.warmadewa.ac.id.
Torus, J. V. S. (2014). Hukum Perdata. WordPress.
Published
2025-03-05
How to Cite
Aulia Salsabila, Farantika Dwi Hardini, Azahra Wulandari Aji, Fakhri Azhar, & Putra, A. A. (2025). IMPLIKASI HUKUM DARI PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA INTERNASIONAL DALAM SENGKETA HAK INTELEKTUAL KASUS APPLE DAN SAMSUNG. Judge : Jurnal Hukum , 6(01), 218-227. https://doi.org/10.54209/judge.v6i01.939