Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Properti di Medan Berdasarkan KUH Perdata

  • Sasma Datar Nadeak Universitas Al Washliyah
  • Akbar Alwi Rambe Universitas Al Washliyah
  • Joharsah Universitas Al Washliyah
  • Dian Mandayani Ananda Nst Universitas Al Washliyah
  • Yeltriana Universitas UMN Al Washliyah
Keywords: Perlindungan hukum, konsumen, jual beli properti, KUH Perdata

Article Metrics

Abstract view : 960 times

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli properti di Medan berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Permasalahan yang sering muncul dalam transaksi jual beli properti antara lain meliputi ketidakjelasan status hak atas tanah, wanprestasi pengembang, serta kurangnya informasi yang diberikan kepada konsumen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis kasus yang terjadi di Pengadilan Negeri Medan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa meskipun KUH Perdata telah memberikan perlindungan hukum bagi konsumen, implementasinya masih lemah karena kurangnya pemahaman dan penegakan hukum yang memadai. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan konsumen dapat diperkuat melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap pengembang properti serta edukasi yang lebih baik bagi konsumen terkait hak dan kewajibannya dalam transaksi jual beli properti. Pada akhirnya, studi ini memberikan rekomendasi untuk memperbaiki regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dalam transaksi properti di Medan.

References

Asim, A. (2020). Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. (2022). "Tugas dan Fungsi BPSK." Diakses dari www.bpsk.go.id.
Dian Mandayani Amanda Nasution, ‘Tinjauan Hukum Terhadap Layanan Transaksi Dan Transportasi Berbasis Aplikasi Online’, RESAM Jurnal Hukum, 4.1 (2018), 17–30.
Harahap, R. (2017). "Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Jual Beli Properti: Perspektif KUH Perdata." Skripsi, Universitas Sumatera Utara.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Manan, A. (2015). Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Mulyadi, A. (2019). Dasar-Dasar Hukum Jual Beli Properti. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Santoso, B. (2021). "Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Properti: Studi Kasus di Kota Medan." Jurnal Hukum dan Pembangunan, 45(2), 123-140.
Sutedi, A. (2012). Hukum Jual Beli: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana.
Wati, R. (2018). "Dampak Keterlambatan Penyerahan Properti terhadap Perlindungan Konsumen." Jurnal Hukum Ekonomi, 6(1), 45-60.
Published
2024-12-20
How to Cite
Nadeak, S. D., Rambe, A. A., Joharsah, Ananda Nst, D. M., & Yeltriana. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Properti di Medan Berdasarkan KUH Perdata. Judge : Jurnal Hukum , 5(03), 80-85. https://doi.org/10.54209/judge.v5i03.802