Implementasi RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) Terhadap Indonesia Menurut Hukum Internasional

  • Ano Dwi Wijaya Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
  • Dista Aulia Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
  • Naurah Qanitah Dzakirah Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
  • Ema Septaria Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
  • M. Ilham Adepio Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
Keywords: Implementasi RCEP, Hukum Internasional

Article Metrics

Abstract view : 279 times

Abstract

Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis tentang implementasi Regional Comprehensive Economic Partnership di indonesia menurut hukum internasional, mengetahui pengaturan RCEP menurut konvensi wina 1969 tentang perjanjian internasional. Dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan bersifat preskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan menggunakan pendekatan ketentuan konvensi internasional dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership berdampak pada ekspor RCEP dapat meningkatkan akses pasar bagi produk-produk Indonesia, mempecepat arus investasi asing langsung, dan memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok global. Namun, di sisi lain, persaingan dengan produk impor yang lebih murah serta ketimpangan daya saing Industri domestik. Peran konvensi wina 1969 memberikan kepastian hukum sebagai acuan untuk memastikan bahwa perjanjian RCEP tersebut sesuai dengan asas pacta sunt servanda dan itikad baik.

References

Yunarwanto. (2019). Dampak Keikutsertaan Indonesia di dalam Regional Comprehensive Economic Partnership terhadap Volume Perdagangan-Bukti Gravity Model. Kajian Ekonomi dan Keuangan. Vol.3, 151-159.
Sekretariat ASEAN, Tinjauan Umum Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), 2022.
Maulana, M. R. (2021). Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership - RCEP) Dan Pengaruhnya Untuk Indonesia. Vol. 5 No. 1, hlm. 118-127.
Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Pedoman Perjanjian Internasional, Edisi Revisi, Kementerian Luar Negeri RI, 2019, hlm. 5–6.
Sri Setianingsih Suwardi dan Ida Kurnia, Hukum Perjanjian Internasional, Sinar Grafika, 2021, hlm. 157–159.
Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2023). Implementasi RCEP: Peluang dan Tantangan untuk Indonesia. Jakarta: Kemendag Press.
Dewi, S. R., & Pratama, A. Y. (2024). "Strategi Peningkatan Daya Saing UMKM Indonesia Pasca-RCEP". Jurnal Ekonomi dan Bisnis ASEAN, 12(1), 45–60.
Kementerian Investasi/BKPM. (2023). Perlindungan Investasi dalam Kerangka RCEP: Perspektif Indonesia. Jakarta: BKPM.
Ramadhan, M. F. (2024). "Dampak RCEP terhadap Kinerja Ekspor Indonesia: Studi Kasus Otomotif dan UMKM". Jurnal Perdagangan Internasional Indonesia, 6(2), 89–105.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Implementasi RCEP dan Kesiapan Indonesia dalam Perdagangan Regional, 2024.
Setyo Widagdo, Pengesahan dan Pemberlakuan Perjanjian Internasional, Selaras Media, 2023, hlm. 45–47.
Patricia dkk., Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional, UB Press, 2022, hlm. 98
Cholidah dan Duflitama Astesa, Hukum Internasional, UMM Press, 2023, hlm. 9.
Winanda Kusuma dan Sintong Arion Hutapea, Edisi Buku Ajar Hukum Perjanjian Internasional, Penerbit Lakeisha, 2022, hlm. 107.
Eddy Pratomo, Hukum Perjanjian Internasional, Universitas Pancasila, 2021, hlm. 234.
Dr. iur. Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A., Hukum Perjanjian Internasional, Refika Aditama, 2019, hlm. 150–152.
Lema, R. (2021). RCEP dan Implikasi Ekonominya bagi Asia Tenggara. Asian Economic Policy Review, 16(2), 153-174.
Salim Fauzi Lubis, Hukum Internasional, Deepublish, 2021, hlm. 85.
Kholis Roisah, Hukum Perjanjian Internasional (Teori dan Praktik), Setara Press, 2015, hlm. 95
Tarigan,K.U.(2022). Implikasi Hukum Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bagi Indonesia. Jurnal Hukum dan Regulasi, 3(1), 117–121.
Published
2025-05-22
How to Cite
Ano Dwi Wijaya, Dista Aulia, Naurah Qanitah Dzakirah, Ema Septaria, & M. Ilham Adepio. (2025). Implementasi RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) Terhadap Indonesia Menurut Hukum Internasional. Judge : Jurnal Hukum , 6(02), 100-108. https://doi.org/10.54209/judge.v6i02.1330